Tinjau Jalan Rusak Sejak Tahun 2006 di Unit 8, Bupati Tebo Agus : Sudah Kita Anggarkan Tahun Ini



Hi, KIRKA -  Harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tebo.

Kamis (17/9/2026), Bupati Tebo  Agus Rubiyanto, SE, MM  turun langsung meninjau kondisi Jalan Unit 8, Desa Suka Jaya,Kecamatan Rimbo Ulu. Jalan yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan tersebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini, Bupati Tebo didampingi  langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo, Kepala Dinas DLH-HUB, Kasat Pol PP, serta Kabid Dikdas . Rombongan melihat secara langsung kondisi jalan sekaligus mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut.

Untuk memastikan perbaikan di lokasi tersebut, Agus Rubiyanto bahwa pemerintah daerah melalui Dinas PU Kabupaten Tebo telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan tersebut melalui  anggaran murni Tahun Anggaran 2026.

“Pemkab Tebo melalui Dinas PU sudah menganggarkan perbaikan jalan ini melalui anggaran murni tahun 2026,” ujar Agus saat diwawancarai di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pekerjaan tersebut mencakup pembangunan  rabat beton di jalan lingkungan. Salah satu titik pekerjaan memiliki panjang sekitar  350 meter , dengan nilai anggaran kurang lebih  Rp740 juta.

Sementara itu, terdapat pula pekerjaan dengan panjang sekitar  402 meter dan lebar 5 meter , dengan nilai anggaran yang bisa mencapai kurang lebih  Rp1 miliar.

Kehadiran langsung Bupati di lokasi menjadi perhatian masyarakat. Selain melihat kondisi fisik jalan, pemerintah juga mendengar langsung berbagai persoalan yang selama ini dirasakan warga akibat kondisi akses jalan yang rusak.

Bupati menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga serta kelancaran kegiatan ekonomi di wilayah pedesaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini

Formulir Kontak