Hi,KIRKA – Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo pada Selasa (7/7/2026) oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan dihadiri Bupati Tebo, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Kapolres, unsur Kejaksaan, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan, mungkin menjadi simbol lahirnya wajah penyelenggara baru demokrasi di Kabupaten Tebo.
Namun, kemegahan seremoni peresmian justru berbanding terbalik dengan kondisi fisik bangunan yang menjadi pusat perhatian awak media. Di balik pita peresmian yang dipotong, tersimpan sejumlah fakta di lapangan yang mengundang tanda tanya besar.
Dari hasil pantauan langsung, beberapa bagian gedung yang baru direhabilitasi terlihat sudah mengalami kerusakan. Pada bagian luar, plafon tampak terlepas dari dudukannya. Sementara di bagian atap, rumput liar mulai tumbuh, menimbulkan kesan bangunan tersebut telah lama tidak terawat, padahal proyek rehabilitasi baru saja selesai dilaksanakan.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan data tender yang diperoleh media ini melalui sistem pengadaan pemerintah, proyek Rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.994.000.000 dengan nilai kontrak Rp2.973.000.000 Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Bukit Raya Konstruksi
Besarnya nilai anggaran rehabilitasi tersebut dan kenyataan yang ditemukan tentunya mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya, masyarakat tentu berharap uang negara yang mencapai miliaran rupiah mampu menghasilkan bangunan yang berkualitas, kokoh, dan layak digunakan dalam jangka panjang.
Sebaliknya, fakta yang terlihat di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan rehabilitasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Tebo maupun pihak pelaksana proyek rehabilitasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kerusakan pada gedung tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
