Hi KIRKA - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tebo masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (11/05/2026) pukul 14.30 WIB. Masrihadi Putra atau yang biasa disapa Adi SK terpilih untuk menahkodai KADIN Tebo.
Pelantikan tersebut mengusung tema “Membangun Ekonomi Rakyat, Mendorong Ekonomi Produktif Berkelanjutan dan Menjadi Mitra Pembangunan Daerah Menuju Tebo Maju”. Tema ini menjadi simbol komitmen KADIN dalam memperkuat peran dunia usaha sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Tebo.
Adi SK bersama Pengurus KADIN Kabupaten Tebo periode 2026-2031 dilantik langsung oleh Ketua KADIN Provinsi Jambi, Usman Sulaiman.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi terhadap peran KADIN sebagai wadah dunia usaha yang memiliki kontribusi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna menciptakan iklim investasi yang sehat, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Tebo yang baru dilantik, Masrihadi Putra, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KADIN sebagai organisasi yang aktif, profesional, dan mampu menjadi penghubung antara dunia usaha dengan pemerintah daerah.
“KADIN harus hadir menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mendukung UMKM, mendorong investasi, serta membantu menciptakan ekonomi masyarakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2031, KADIN Kabupaten Tebo diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah serta mendukung terwujudnya visi “Tebo Maju”.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar