Tepis Isu Yang Dihembuskan, Ketua dan Anggota BPD Sungai Rambai Ungkap Fakta Sebenarnya - KirkaNews

Breaking

Breaking News

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 28 Mei 2026

Tepis Isu Yang Dihembuskan, Ketua dan Anggota BPD Sungai Rambai Ungkap Fakta Sebenarnya

 


Hi KIRKA - Menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Hayatul Azmi, melalui orang kepercayaannya Hamdani Kutil di kantor PMD Tebo beberapa waktu lalu, Ketua BPD Sungai Rambai Iskandar beserta anggota BPD lainnya meluruskan pernyataan tidak benar dan menyesatkan ini dengan mengungkap fakta sebenarnya.

‎Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar menjelaskan, pemberhentian Ketua pegawai Syara' Sahyanto sangat tendensius dan tidak jelas dasarnya, hanya dikarenakan hadir di rumah salah satu warga yang berseberangan dengan Kades, Sahyanto akhirnya dipecat. padahal pada saat itu, bukan hanya Sahyanto yang hadir, tetapi hadir juga beberapa pegawai Syara' dan pemangku adat lainnya di acara tersebut. yakni pemangku adat Amirudin, Imam Siswanto, Khotib Hasbun, Pak Suri Bilal, Rondih Bilal, Pak Mahmud Adat, 

‎"Kenyataannya hanya Sahyanto yang diberhentikan, yang lainnya tidak, ini ada apa sebenarnya," sebut Iskandar.

‎Termasuk juga klaim dari Hamdani Kutil bahwa keberadaan Ketua BPD sudah meresahkan, hal ini dibantah tegas olah Iskandar. 

‎"Saya dipilih masyarakat dan ditunjuk sebagai Ketua BPD, wajar jika masyarakat yang dirugikan dengan sikap dan kebijakan Kades ngeluhnya ke saya, kita pun menyikapinya berdasarkan bukti bukti yang ada," terang Iskandar lagi.

‎Malah menurut Iskandar, saat ini justru masyarakat Desa Sungai Rambai yang resah dengan tindak tanduk Kepala Desa, karena banyaknya permasalahan yang terjadi sejak kepemimpinannya di akhir 2023 lalu. 

‎Saat ini dijelaskan Iskandar lagi, BPD Sungai Rambai sudah melayangkan usulan pemberhentian Hayatul Azmi dari jabatannya sebagai Kades ke Kantor Camat Tebo Ulu untuk diteruskan ke Bupati Tebo.

‎"Kami masyarakat Desa Sungai Rambai berharap usulan pemberhentian tersebut segera ditindaklanjuti, karena masyarakat memang sudah sangat resah,  banyak keputusan Kades yang salah kaprah, baik itu kebijakan maupun penggunaan dana desa dari APBDes" sebut Iskandar lagi yang diamini oleh seluruh anggota BPD dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here